Pembobol Bengkel di Rembang : Dua Tersangka Diamankan, Salah Satunya Pelajar

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Dua orang tersangka dibekuk aparat Polres Rembang, karena diduga membobol bengkel las milik Suparlan, turut tanah Desa Tritunggal Kecamatan Rembang Kota dan mencuri sejumlah barang di dalamnya.

Kedua tersangka tersebut berinisial AH (18 tahun), seorang pelajar kelas I sebuah SMK dan rekannya, AS.

Awalnya, pada hari Jum’at (08/03) sekira pukul 07.00, Suparlan datang untuk membuka bengkelnya. Ia mendapati pintu bengkel sudah rusak. Karena curiga, Suparlan mengecek bagian dalam bengkel dan mendapati 2 buah inverter las telah hilang. Selanjutnya pada hari Selasa (12/03) yang bersangkutan melapor ke Polres Rembang.

Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Resmob Polres Rembang, pencurian tersebut mengarah pada keterlibatan tersangka AH dan AS.

Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, Polda Jateng AKP Kurniawan Daeli menyatakan pihaknya mengamankan dua orang tersangka, sekaligus barang bukti 2 buah inverter las.

Tersangka kita amankan di rutan Polres Rembang, kemudian kita korek keterangannya. Kedua tersangka mengakui  telah melakukan pencurian di bengkel tersebut,  ujar Daeli.

Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sekira Rp 4 Juta. Semenjak kasus pencurian, Suparlan terganggu aktivitasnya sebagai tukang las. Ia terpaksa menghentikan pekerjaannya untuk sementara waktu.