Kapolres Rembang Hadiri Rakor Pengamanan Kampanye & Pungut Suara Pemilu 2019

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang,  menggelar sosialisasi kampanye rapat umum dan iklan di media, terkait Pemilu 2019, di Hotel Gajah Mada, Rembang, Selasa (19/3) pagi tadi.

Sosialisasi dipimpin langsung Ketua  Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto, didampingi sejumlah anggota Bawaslu lainnya. Ikut menjadi pembicara dalam acara itu Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si dan Ketua KPU setempat M Ika Iqbal Fahmi.

Kapala Satpol PP H Waluyo dan sejumlah perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019, serta para awak media, baik cetak, elektronik (radio dan tv) maupun online  juga hadir dalam acara yang dimulai pukul 09.00 WIB.

Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto menjelaskan pihaknya akan melakukan pengawasan , baik menyangkut kampanye rapat umum maupun iklan di media. Menurutnya, semua harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan KPU. Itu sebabnya pihaknya siap menampung aspirasi dan pendapat dari peserta Pemilu 2019. Hal ini bertujuan untuk menyelaraskan antara peraturan dengan praktik di lapangan.

Termasuk mengenai teknis pengiklanan di media, semua harus sesuai dengan peraturan. Hal inilah yang sedang kami sosialisasikan hari ini, tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso  mengaku telah menyiapkan sedikitnya 80 personel untuk mengamankan Pemilu 2019. Saat pengamanan, personel Polres Rembang juga akan dibantu tambahan pasukan dari TNI dan lembaga lainnya.

Jumlah anggota Polres Rembang yang dilibatkan dalam pelaksanaan pengamanan pemilu mulai tahap kampanye sampai tahap pelantikan,  ada 80 personel, katanya.

Kapolres juga mengatakan bahwa sekarang ini tanggung jawab polisi bukan hanya mengamankan situasi di dunia nyata. Kami juga punya tanggung jawab untum mengamankan situasi di dunia maya, ujarnya.

Kemudian ia menjelaskan bahwa pihaknya juga punya tim yang ditugasi untuk pengamanan di dunia maya, khususnya menyangkut konten-konten negatif, termasuk memerangi berita hoak yang kini banyak beredar di media sosial