Diduga Cabuli Muridnya,Oknum Guru SDN 2 Sendangcoyo Lasem Dipecat

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Dugaan kasus pelecehan seksual kembali terjadi di dunia pendidikan, tepatnya di SDN 2 Sendangcoyo Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang.

Sekretaris Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Rembang Heru Irianto mengaku mendapatkan laporan dari warga bahwa ada salah satu oknum guru agama di SDN 2 Sendangcoyo berinisial AG telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya.

Mendapatkan laporan tersebut pihaknya kemudian turun ke lapangan dan menemui korban dan wali muridnya serta menanyakan kejadian tersebut.

Korban berinisial DL (7) kelas satu di SDN 2 Sendangcoo saat ditanya oleh tim Komnas PA menceritakan dengan detil kejadian yang menimpanya.

Bahwa AG saat pelajaran agama memegang daerah sensitifnya tidak hanya sekali atau dua kali namun sering dilakukan, dan berlangsung sejak lama tepatnya sejak DL masuk sekolah tersebut.

Tidak hanya itu, DL juga menyebutkan beberapa nama anak mulai dari kelas tiga, empat sampai enam disekolahan tersebut yang menerima perlakuan seperti dirinya.

Heru menambahkan saat simulasi kejadian, awalnya DL tidak mau pergi ke sekolah tiap hari Senin dan Kamis karena ada pelajaran agama yang diampu oleh AG, dan setelah melihat hal tersebut orang tua DL curiga kemudian bertanya kepada anaknya.

Mengetahui alasan anaknya tidak masuk sekolah, orang tua DL kemudian datang kesekolahan untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepala sekolah pada Jumat (22/2/2019) hingga akhirnya disepakati ada rapat klarifikasi pada Selasa (26/2/2019) pagi.

Heru juga menambahkan, dalam rapat tersebut hadir sekitar sepuluh wali murid yang diduga anaknya mendapat perlakuan pelecehan seksual dari AG dan setelah diklarifikasi AG mengakui perbuatannya.

Ia menyayangkan kejadian tersebut karena anak-anak merupakan generasi penerus bangsa, jangan sampai masa depannya hancur gara-gara perbuatan tidak bermoral sampai korban menjadi trauma sehingga berpengaruh terhadap masadepannya.

Anak ini sampai mengigau karena terbawa dalam alam bawah sadar saat tidur, ungkapnya.

Apalagi Rembang baru saja mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA), predikat tersebut harus ditinjau ulang jika keamanan anak tidak terjamin.

Sementara itu Kasturi Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Pembinaan Khusus (PPK) pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang membenarkan kejadian di SDN 2 Sendangconyo.

Dirinya mengaku setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung menghubungi Kepala Sekolah dan turun ke lapangan pada Minggu (3/3/2019) pagi. Namun saat datang ke rumah AG yang merupakan guru tidak tetap (GTT) di Desa Tulis Kecamatan Lasem itu pihaknya tidak bertemu dengan AG karena pergi ke Kudus.

Kasturi menyatakan dari informasi kepala SDN 2 Sendangcoyo bahwa AG saat ini sudah dipecat per tanggal 1 Maret 2019. Disinggung langkah yang diambil pihaknya akan membina guru-guru se-Kabupaten Rembang.

Kalau langkah hukum belum terpikirkan Mas, karena saat klarifikasi beberapa waktu lalu antara yang bersangkutan dan wali murid saling meminta maaf, ungkapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Rembang Polda Jateng, AKP Kurniawan Daeli mengatakan, Selasa  (5/3 ), pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan dari orang tua korban  tentang  dugaan kasus pelecehan seksual di SDN 2 Sendangcoyo Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang yang korbannya masih dibawah umur, tetapi kai tetap monitor perkembangan kasusnya, ucap AKP Daeli.