25 Botol Miras Diamankan Resnarkoba Polres Rembang Dari Tiga Warung Kopi

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Sat Resnarkoba Polres Rembang Polda Jawa Tengah, melaksanakan kegiatan operasi rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran minuman keras (miras) yang merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Rembang, Sabtu (16/3/2019) dimulai pukul 16 00 wib sampai dengan pukul 19.30 wib.

Giat Operasi miras ini dipimpin oleh Kaurbin Ops Sat Resnarkoba Polres Rembang Iptu Sunarto bersama 5 anggota.

Kapolres Rembang Polda Jateng AKBP Pungky Bhuana Santoso melalui Kasat Resnarkoba AKP Bambang Sugito , Minggu (17/3/2019) menyampaikan, operasi miras ini gelar sebagai giat operasi atisipasi penyalah gunaan  narkoba sekaligus  Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Giat oprerasi miras kemarin  petugas dari Satresnarkoba Polres Rembang menyasar tiga   warung kopi yang berada diwilayah Kecamatan Rembang diantaranya di warung kopi milik Sumarti  Desa Mondoteko Rembang, petugas mengamankan barang bukti    5( lima ) botol miras jenis anggur merah cap orang tua isi 650 ml, kadar alkohol 14.7 persen, di warung kopi  milik Saeful Desa Mondoteko Rembang petugas mengamankan barang bukti  2 ( Dua) botol miras jenis Anggur merah cap orang tua isi 650 Ml dg kadar alkohol 14,7 persen dan di  rumah Rafi  Kel magersari Rembang  petugas mengamankan barang bukti  5 (lima) botol miras jenis Iceland isi 500 ml dg kadar alkohol 40 persen,5(lima) botol miras jenis Martell isi 700 ml dg kadar alkohol 40 persen,5( lima) botol miras jenis Countrew isi 700 ml dg kadar alkohol 40 persen dan 3 ( tiga) botol miras jenis Civas Regall isi 700 ml dg kadar alkohol 40 persen, jelas AKP Bambang.

Setelah melaksanakan operasi 25 botol miras hasil operasi diamankan,,serta dibuatkan berita acarapenyitaan barang bukti . Kepada penjual miras dibuatkan surat  pernyataan oleh petugas kemudian petugas juga memberikan himbauan kepada pemilik warung kopi untuk tidak lagi menyimpan maupun menjual miras untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan akibat pengaruh miras tersebut, ujar AKP Bambang.