Curi Laptop dan Perhiasan, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Tribratanews.rembang.polri.go.id, Polres Rembang – Pihak Kepolisian Resor Rembang menngamankan Purwanti , wanita berumur (32) warga Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk, Bojonegoro. Ia ditengarai menjadi pelaku pencurian sejumlah barang berharga milik korban Sugiarti (40) warga Desa Tasikagung Kecamatan kota.

Kasatreskrim Polres Rembang,Polda Jateng, AKP Kurniawan Daeli menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya pada Senin (18/2/19) di dalam rumah korban. Saat melancarkan akisnya di siang bolong itu, sang anak dari pemilik rumah sempat memergoki aksi dan melihat wajah pelaku.

Tetangga korban yang diadui oleh anak korban, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hingga akhirnya, pelaku tertangkap saat menaiki becak di kawasan perempatan Jaeni Rembang.

Kerabat korban, Ahmad Soleh mencari keberadaan pelaku dan menangkap pelaku saat berada di perempatan zaeni sedang menaiki becak dan membawa satu buah tas punggung berwarna coklat muda yang di dalamnya berisi barang hasil curian di rumah korban, terang Kurniawan melalui keterangannya, Selasa (19/2/19).

Atas penangkapan tersebut, pelaku diamankan ke Polres Rembang guna mempertanggung jawabkan tindakannya. Kini pelaku ditahan di rutan Polres Rembang guna menjalani pemeriksaan.

Adapun barang bukti hasil pencurian pelaku di rumah korban diantaranya satu unit notebook merk Acer Aspire One, dan satu set perhiasan perak terdiri dari dua buah gelang dan satu buah kalung bermendel. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 3 juta, pungkasnya.