Polsek Kota Polres Rembang Amankan Pencuri HP di Rumah Sakit

Tersangka pelaku pencuri HP milik pegawai rumah sakit dr. R. Soetrasno Rembang, dibekuk aparat Polsek Rembang Kota,tersangka masih dikorek keterangannya, guna mengetahui kemungkinan sering tidaknya beraksi di tempat tersebut.

Kapolsek Rembang Kota, AKP Haryanto mengatakan setelah menerima laporan,langsung melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi,kebetulan dari rekaman kamera pengintai CCTV rumah sakit,tampak seorang laki – laki masuk ruangan,kemudian menggondol dua buah HP dan 1 jam tangan,berbekal rekaman CCTV,polisi melakukan penyelidikan,hingga akhirnya tersangka pelaku mengarah pada pria berinsial KM (29 tahun),warga sebuah desa di Kecamatan Kragan,tersangka ditangkap,setelah itu dititipkan ke sel Mapolres Rembang,guna menjalani penyidikan lebih lanjut,semua barang bukti turut diamankan,karena belum sempat dijual tersangka.

Kapolsek mengimbau kepada pasien, pembesuk maupun pegawai rumah sakit untuk lebih waspada, saat menaruh barang – barang berharga. Apalagi dalam kondisi tidur, sebaiknya barang disimpan ke tempat yang lebih aman. Kalau dibiarkan tergeletak secara terbuka, rawan mengundang tindak kejahatan pungkas Kapolsek Rembang.