Jelang Natal dan Tahun Baru 2019,Kapolres Rembang Pimpin Pemusnahan 1487 Miras

Rembang – Polres Rembang melakukan pemusnahan 1487miras terdiri dari berbagai merk. Pemusnahan dilaksanakan setelah Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ketupat Candi, Jumat (21/11/2018) pukul 09.00 WIB di Lapangan sebelah selatan Polres Rembang.

Sebelum acara pemusnahan, dilaksanakan upacara dengan Inspektur Upacara Kapolres Rembang,AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si yang dihadiri oleh Forkompimda Kabupaten Rembang, Wakapolres Rembang, Danpos TNI AL, Para Kabag,Kasat, Kapolsek jajaran, PA Staff dan Anggota Polres Rembang.

Dalam Amanat Upacara, Kapolres Rembang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan representasi dari wujud tanggung jawab yang diberikan masyarakat untuk menjamin keamanan ketertiban masyarakat Jelang Tahun natal dan tahun baru 2019, Miras merupakan cairan yang mengandung zat alkohol dan zat lainnya yang dapat menimbulkan halusinasi seseorang akan kehilangan kendali terhadapdirinya dan dapat merusak fisik seperti gangguan lambung, liver dan usus, jangan sampai menyentuh minum minuman keras pungkas kapolres rembang.

Acara dilanjutkan Penandatanganan BA Pemusnahan BB Miras oleh Kapolres Rembang bersamaForkompimda Kabupaten Rembang, dan dilanjutkan Pemusnahan BB Miras.