24 Botol Miras Diamankan Polsek Rembang Polres Rembang Dalam Operasi Cipta Kondisi

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Kepolisian Sektor Rembang Polres Rembang menggelar Operasi Cipta Kondisi Jum at tanggal 30 Nopember 2018 pukul 09 00 wib s/d selesai, kegiatn tersebut melibatkan gabungan personil Polsek Rembang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda MS. KARIM, S.H.

Pelaksanaan kegiatan Operasi tersebut dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kebeberapa tempat, Operasi kali ini dengan sasaran minuman keras dan premanisme yang berada diwilayah Rembang Kota .

Kapolsek Rembang AKP Haryanto mengatakan bahwa Operasi ini digelar dalam rangka antisipasi C3 diwilayah Hukum Polsek Rembang yang meliputi Ops Miras,Ops Premanisme

Operasi minuman keras dilaksanakan di Kafe Sahara Miras yang diamankan 5 (lima) botol Aqua besar minuman keras jenis Arak, Kafe Joker Miras yang diamankan : 1(satu) botol Anggur Kolesom,-1 (satu) botol Anggur Merah,3(tiga) botol Aqua besar Arak. Warkop REPUBLIK Miras yang diamankan : 6 (enam) botol miras jenis Kilin, 2(dua) botol miras Anggur Kolesom,6 (enam) botol miras Anggur Merah,2 (dua) botol miras jenis Anggur beras, (dua) botol kecil miras jenis Congyang

Operasi ini, juga dilakukan oleh Polsek jajaran Polres Rembang dan Sat Resnarkoba gunanya untuk memberantas Miras dan preman dalam rangka memberikan rasa aman kepada seluruh warga masyarakat terutama jelang natal dan tahun baru 2019..Mereka yang diberikan pembinaan saja serta barang bukti yang diamankan disita petugas, jelas Kapolsek