tebar Isu Penculikan, Ibu Rumah Tangga Diamankan Polsek Pamotan Polres Rembang

Seorang ibu rumah tangga berinisial NK alamat Desa Samaran Kecamatan Pamotan terpaksa berurusan dengan aparat karena diduga telah menyebar berita bohong atau hoaks soal isu penculikan anak diwilayah setempat.

Pada Rabu pagi 07 Nopember 2018 sekira pukul 21.00 WIB, anggota reskrim Polsek Pamotan melakukan operasi cyber dan menemukan pemberitaan adanya penculikan anak, di SD Samaran yang di upload akun media sosial facebook, bertuliskan “ hati2 penculikan anak sudah terjadi di SD samaran wonge nyamar bakul eskrim”.

Pada hari Kamis pagi 08 Nopember, Banit Reskrim mendatangi Kepala Desa Samaran untuk mengkonfirmasi adanya status tersebut, dan dibenarkan oleh kepala desa setempat.

Kapolsek Pamotan Polres Rembang AKP Imron Rosyadi  mengatakan, agar tidak terulang, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada perempuan kelahiran tahun 1986 ituselain itu, yang bersangkutan juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan secara tertulis.

“Kami minta agar masyarakat tidak menyebar berita yang tidak diketahui sumbernya,kami juga memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan pungkas Kapolsek Pamotan Polres Rembang.