Satlantas Polres Rembang Pastikan 3000 Matrial SIM Sudah Ada

Tribratnews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Satlantas pada Polres Rembang memastikan material atau blanko Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah ada untuk warga yang membuat SIM dan diberi SIM sementara pada bulan Juli dan Agustus 2018 lalu.

Sampai sabtu (29/9/2018) pagi, material yang ada sebanyak 3000 keping.

Kasatlantas pada Polres Rembang AKP Roy Irawan menyatakan warga yang masih memegang surat keterangan atau SIM sementara bisa menghubungi nomor yang tertera di bawah surat keterangan tersebut.

Atau bisa langsung datang ke kantor Satlantas Rembang untuk ditukar dengan SIM permanen.

Sedangkan untuk warga yang mendaftar pada bulan September ini menunggu material dari Polda pada kiriman berikutnya.

“Ada 3000 keping mas yang kita dapat dari Polda,” ungkapnya.

Roy menegaskan bahwa surat keterangan yang diterbitkan oleh pihaknya berkekuatan hukum yang sama sebagaimana SIM pada umumnya, sehingga bisa digunakan jika ada warga yang bepergian ke luar kota.

Sampai saat ini warga yang sudah masuk data base dan dipastikan lulus namun masih menggunakan surat keterangan sekitar 1600-an warga.

Namun pihaknya memastikan bahwa secepatnya material SIM akan segera dimintakan ke Polda Jawa Tengah.

Menurut informasi, awal Oktober nanti akan ada dropping material SIM dari Semarang.

“Informasinya awal Oktober kita dapat droping lagi,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satlantas Rembang mengalami kekosongan material SIM sehingga warga hanya mendapatkan surat keterangan pengganti SIM sementara dengan masa berlaku salama enam bulan.