Sat Lantas Polres Rembang Polsanak ( Polisi Sahabat Anak ) di TK Negeri 2 Rembang

Polisi Sahabat Anak merupakan Program dari Kepolisian Republik Indonesia yang bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan proses pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini.

Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Rembang melalui Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Rembang melaksanakan giat Polsanak ( Polisi Sahabat Anak ) TK N 2 Rembang,Jumat 21 September 2018,Bripda Wahyuti bersama 2  Anggota Sat Lantas Polres Rembang mengenalkan kepada anak-anak TK Negeri 2 Rembang tentang Rambu – rambu berlalu lintas dan tertib berlalulintas dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran terhadap aturan dalam berlalu lintas.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si melalaui Kasat Lantas Polres Rembang AKP Roy Irawan,SH,MH mengatakan Giat Polsanak dikenalkan kepada anak – anak TK dengan materi aturan lalu lintas , anak-anak TK juga diajak untuk mengenal lebih dekat dengan polisi ungkap Kasat Lantas

“Kegiatan Polsanak ini bagian dari program pendekatan kepada anak-anak usia dini salah satu tujuanya adalah untuk menanamkan kepada anak-anak sejak dini mengenalkan tentang tertib berlalu lintas. Tujuan jangka panjangnya adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat sehingga angka pelanggaran dan laka lantas terus bisa di tekan,anak-anak tentu di dalam dirinya tertanam bahwa Polisi adalah sahabat mereka bukan orang yang perlu di takuti pungkas Kasat Lantas