Gelapkan Uang, Marketing Perusahaan Sewa Bus di Rembang Diamankan Polisi

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id,Rembang –  Sholichul Hadi (25) warga Rt 1 Rw 1 Desa Jeruk Kecamatan Pancur, Rembang damankan pihak Kepolisian  Resor Rembang. Ia diketahui menggelapkan uang perusahaan hasil penyewaan bus pariwisata sebesar Rp 25 juta.

Sholichul, merupakan marketing dari salah satu perusahaan penyewaan bus pariwisata, PT Felisah Anugrah Jaya, yang beralamat di Desa Leran Kecamatan Sluke, Rembang.

Kasatreskrim Polres Rembang AKP Kurniawan Daeli menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan yang dihimpun, awalnya Pelaku mendapatkan order dari pelanggan warga Kudus yang memesan sebanyak 7 unit bus.

Namun, perusahaan terkait hanya memiliki 6 bus, sehingga 1 bus sisanya, berdasarkan inisiatif pribadi pelaku, mengambil dari perusahaan penyewaan bus dari Salatiga. Dalam order tersebut, muncul kesepakatan pemesanan per 1 unit bus seharga Rp 7,5 juta.

Kemudian saudara Heri selaku penyewa melakukan pembayaran sewa tujuh unit bus pariwisata tersebut dengan cara mentransfer kepada yang dintunjuk yakni Sholichul Hadi sejumlah Rp 52,5 juta,” papar Kurniawan dalam keterangannya, Sabtu (8/9/18).

Pada saat pelaku ditagih oleh perusahaannya sebanyak Rp 45 juta guna penyewaan 6 unit bus, pelaku hanya memberikan uang senilai Rp 20 juta. Pelaku mengaku, uang sebesar Rp 25 juta belum dibayarkan oleh penyewa.

Selanjutnya pemilik perusahaan mengecek secara langsung kepada penyewa, dan diketahui bahwa pembayaran sudah lunas semua. Maka atas perbuatan yang dilakukan pelaku tersebut, Masduki selaku pemilik perusahaan merasa dirugikan,imbuhnya.

Atas penangkapan terhadap pelaku tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa bukti slip transfer sebanyak 3 lembar dengan total Rp 52,5 juta dari penyewa kepada pelaku. Kini pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolres Rembang, diancam dengan kasus penggelapan dana.