Tikungan Tajam Renggut Korban, Begini Hasil Evaluasi Satlantas Polres Rembang

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Pasca kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa di tikungan tajam Jl. Rembang – Blora, tepatnya turut tanah Desa Jukung, Kecamatan Bulu, langsung menjadi bahan evaluasi Satuan Lalu Lintas Polres Rembang.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Rembang, AKP Roy Irawan mengatakan Jl. Rembang – Blora yang semula jalan provinsi, kini sudah berstatus sebagai jalan nasional. Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, untuk menambah jumlah rambu – rambu peringatan di sekitar lokasi tikungan tajam tersebut. Apalagi proses pelebaran jalan belum maksimal, sehingga masyarakat pengguna jalan harus tetap berhati – hati (21/8/2018)

Kita koordinasi ke satuan terkait, mengingat jalan itu sekarang kan jalan nasional. Yang menangani ya pusat. Di situ jalannya juga masih ada yang bergelombang dan sempit, jadi mohon kecepatan kendaraan dijaga,  jelasnya.

AKP Roy Irawan menambahkan selain menambah rambu, menurutnya di dekat tikungan itu juga perlu dipasangi cermin cembung. Dengan adanya cermin cembung, diharapkan pengguna jalan dari dua arah bisa saling melihat, sebelum memasuki tikungan. Meski kecelakaan rata – rata disebabkan faktor kelalaian manusia, namun paling tidak cermin cembung dapat membantu kelancaran.

Cermin cembung ini sifatnya untuk membantu. Jadi kalau ada cermin cembung itu, kendaraan dari arah utara bisa terpantau dari selatan dan begitu pula sebaliknya. Coba nanti kami komunikasikan,  imbuh Roy.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di tikungan tajam Desa Jukung, Kecamatan Bulu, Minggu (19/08) sekira pukul 14.30 Wib. Kecelakaan melibatkan Honda Jazz yang dikemudikan Yahya Yudiarta (30 tahun), Warga Desa Sragen Wetan, Kecamatan Sragen dengan pengendara sepeda motor Honda Beat, Catur Ari Kusbianto (41 tahun), warga Desa Sulang, Kecamatan Sulang. Waktu itu pengendara motor Honda Beat melaju dari arah selatan, dengan kecepatan tinggi. Begitu melintasi tikungan, sepeda motor melewati marka, karena berjalan terlalu ke kanan. Motor akhirnya bertabrakan dengan mobil Honda Jazz yang berjalan dari lawan arah.

Setelah kecelakaan, Catur Ari Kusbianto langsung meninggal dunia di TKP. Korban mengalami  luka patah kaki kiri dan lengan tangan kanan.