Curi Motor di Desa Lambangan Wetan , Pelaku Diamankan di Polres Rembang

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Seorang remaja tertangkap massa sedang mencuri sebuah sepeda motor Jumat (03/08/2018) sekitar pukul 10.00 pagi.

Pelaku bernama AM (18) warga Dukuh Plosorejo RT 1 RW 3 Desa Gebangan Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora. Pelaku juga masih berstatus pelajar.

Pelaku membawa kabur sepeda motor Suzuki Smash milik Sumardi (54) warga RT 1 RW 1 Desa Guyangan, Kecamatan Winong Kabupaten Pati. Ia merupakan karyawan salah satu BUMN.

Kaurbinops Satreskrim Polres Rembang Iptu Edi Sismanto minggu (5/8) mengatakan, pelaku beraksi di Desa Lambangan Wetan Kecamatan Bulu. Saat kepergok warga, pelaku mencoba kabur.

Pelaku ditangkap massa didekat Desa Tanjung Kecamatan Sulang. Warga yang geram sempat menghakimi pelaku.

Iya pelaku beraksi di Desa Lambangan, terus mencoba melarikan diri, dikejar dan tertangkap warga masuk Desa Tanjung Kecamatan Sulang. Jelasnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda jenis Revo warna biru milik pelaku, 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna biru hasil curian, 1 buah BPKB Suzuki Smash, lengkap dengan lembar STNK nya.

Setelah dilakukan pengembangan, tersangka juga melakukan pencurian di 2 tempat yang berbeda. Di Desa Tanjung Kecamatan Sulang, pelaku mengambil sepeda ontel milik Yuli lusi, dan 3 buah tas berisi dokumen berharga milik Ngatmi.

Kemudian tersangka diserahkan kepada unit Satreskrim Polres Rembang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.