Sat Reskrim Polres Rembang Amankan Pelaku Judi Togel Hongkong di desa Tanjung

Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang dipimpin Aiptu Sukardi bersama 2 anggota Opsnal Lainnya telah mengamankan pelaku perjudian jenis Togel Hongkong (Toto gelap), muhammad supriyadi 28th, Desa Tanjung Kecamatan Sulang Rembang  ,hari Senin, (2/7/2018) pukul 21.30 Wib.

Kapolres Rembang ,AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Daeli,S.I.K. ,Selasa  ( 3/7/2018) menjelaskan kronologis penangkapan bahwa Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang yang dipimpin Aiptu Sukardi mendapatkan informasi dari masyarakat bertempat di  dalam warung Desa Tanjung Kec Sulang Rembang telah terjadi perjudian Togel Hongkong.

Mendapat laporan, anggota Opsnal langsung melakukan penyelidikan di tempat sesuai informasi masyarakat tersebut dan benar ternyata pelaku M.supriyadi sedang melayani judi Togel dengan pembeli.

Saat dilakukan penggeledahan Pelakupun tak bisa berkutik karena ditemukan barang bukti pada pelaku kemudian Pelaku dan Barang Bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Rembang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan uang tunai Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah) dan 1 (satu) buah handphone Merk Samsung J2 warna hitam

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku menjalani proses hukum di Rutan Polres Rembang akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP.