Ribuan Pemohon SIM di Rembang Gunakan Surat Keterangan

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id,Rembang – Sudah sekitar dua pekan ini material SIM di Satlantas Polres Rembang kosong alias kehabisan. Dampaknya, ribuan pemohon SIM yang mendaftar sejak 21 Juni 2018 lalu hanya dibekali surat keterangan (suket) sementara pengganti SIM.

Pemohon SIM yang dibekali suket tersebut yang dinyatakan lolos ujian, baik tes tertulis maupun praktik. Nantinya, suket tersebut bisa ditukarkan dalam bentuk SIM jika material dari pusat sudah sampai ke Rembang.

Kasatlantas Polres Rembang melalui Kanit Regindet, Iptu M Sulkhan mengungkapkan, sudah mengeluarkan suket untuk 1.509 pemohon SIM. Rinciannya, 204 suket untuk pemohon baru dan 1.305 pemohon perpanjangan SIM.

Dia memberikan jaminan, suket sementara yang dipegang oleh para pemohon itu bisa digunakan saat berlangsung operasi kepolisian. Penggunaannya bukan hanya di Rembang saja, melainkan juga di luar kota. Suket ini karena material SIM habis dari pusat, sehingga bisa digunakan di semua kota. Nanti setelah material datang, kami berikan informasi kepada pemohon untuk bisa mengambilnya, katanya.

Menurut dia, Satlantas akan memberikan layanan tambahan kepada pemegang suket dari kawasan kota. SIM yang sudah jadi nanti akan diantarkan ke kediaman pemohon yang tinggal di Kecamatan Kota.

Jumlah pemohon SIM dalam sehari cukup tinggi, mencapai puluhan hingga ratusan orang. Dari seluruh pemohon SIM tersebut hanya 30 persen saja yang berhasil lolos dalam ujian tertulis maupun praktik.Kami belum bisa memastikan kapan material datang.

Tetapi dalam surat keterangan sementara yang dipegang pemohon SIM tertera nomor telepon layanan pembuatan SIM. Kami minta pemegang surat tersebut bisa proaktif menanyakan kesediaan material kepada petugas, tandasnya.