Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Anggota Polres Rembang mengikuti pelatihan menembak. Kegiatan latihan menembak yang dilaksanakan ini digelar selama selama 3 hari di lapangan tembak GOR Desa Landoh Rembang. Latihan ini dalam rangka mengasah ketangkasan serta kemampuan menembak anggota Polres Rembang.
Jadwal pelaksanaannya pelatihan yang diikuti oleh 335 personil dibagi menjadi 3 Tahap yaitu tahap 1 tanggal 17 Juli 2018, tahap II tanggal 18 Juli 2018, dan tahap III (tanggal 19 Juli 2018).
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso mengatakan bahwa kegiatan pelatihan menembak ini rutin digelar. Adapun personel kepolisian yang wajib mengikuti pelatihan menembak ini yakni personil Polres Rembang dan personil Polsek jajaran baik perwira maupun bintara yang terseprin dalam latihan menembak.
Anggota Polisi yang bertugas khususnya di lapangan memiliki risiko yang tinggi saat menjalankan tugas. Pastinya mereka harus memiliki ketrampilan menembak yang baik. Pelatihan rutin ini bertujuan supaya kemampuan mereka terus terjaga, ungkap Kapolres Rembang.
Menurut AKBP Pungky, seorang anggota kepolisian polisi yang telah diberi kepercayaan memegang senjata api harus bisa menjaga profesionalisme. Dalam hal ini, jangan sampai saat bertugas mereka tidak menguasai dengan baik cara penggunaan senjata api.
Tindakan polisi dalam hal penggunaan senjata api wajib berpedoman pada protap penggunaan senjata api sesuai perkap nomor 01 tahun 2009. Polisi harus menguasai dengan benar teknik menembak dan harus sesusi dengan Standar Operasioanl Prosedure (SOP), tegasnya.
Sementara itu, walaupun mayoritas personel Polri pada saat pendidikan telah mendapatkan pelatihan menembak. Pada kesempatan ini bertindak sebagai Katim intruktur adalah AKP Sularno ( Kasubbag Humas Polres Rembang .
Adapun jenis senjata api yang digunakan latihan adalah Senpi laras panjang V2 Sabhara, Senpi laras panjang SKS, Senpi laras panjang AK 2000 dengan posisi jongkok dengan jarak 50 M, Posisi duduk dengan jarak 50 M, Posisi tiarap dengan jarak 50 M.