Kapolres Rembang Pimpin Pemusnahan 1005 Miras

Polres Rembang melakukan pemusnahan 1005 miras terdiri dari berbagai merk ,Pemusnahan dilaksanakan setelah Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ketupat Candi,Rabu,(6/6/2018) pukul 09.00 WIB di Lapangan Sebelah selatan Polres Rembang
Sebelum acara pemusnahan, dilaksanakan upacara dengan Inspektur Upacara Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si yang dihadiri oleh Forkompimda Kabupaten Rembang,, Wakapolres Rembang, Danpos TNI AL, Para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, PA Staff Polres rembang dan Anggota Polres Rembang

Dalam Amanat Upacara, Kapolres Rembang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan representasi dari wujud tanggung jawab yang diberikan masyarakat untuk menjamin keamanan ketertiban masyarakat,Miras merupakan cairan yang mengandung zat alkohol dan zat lainnya yang dapat menimbulkan halusinasi seseorang akan kehilangan kendali terhadap dirinya dan dapat merusak fisik seperti gangguan lambung, liver dan usus,jangan sampai menyentuh minum minumn keras.

“Peran bersama sama inilah baik mulai dari tokoh agama, pemuda, tni, polisi dan lainnya bisa saling memberantas miras,mengingat kota Rembang ini menjadi kota santri pungkas Kapolres Rembang

Acara dilanjutkan Penandatanganan BA Pemusnahan BB Miras oleh Kapolres Rembang bersama Forkompimda Kabupaten Rembang, dan dilanjutkan Pemusnahan BB Miras