Ratusan Botol Miras Disita Polres Rembang Jelang Ramadhan 1439 H

 

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id/ Rembang -Sebagai wujud komitmen dalam memberantas peredaran miras dan penyalahgunaan narkotika, Polres Rembang, dan Pemkab Rembang, menggelar barang bukti  hasil razia dari sejumlah tempat.

Sebanyak 338 botol minuman keras berbagai jenis dan merk Sabtu pagi (12/05/2018) digelar di halaman kantor Bupati Rembang.

Bupati Rembang Abdul Hafidz dalam kesempatan itu mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran miras dan penyalahgunaan narkotika. Sehingga bulan Ramadhan nanti tidak ternodai oleh penyakit masyarakat.

Mari kita berusaha bersama-sama untuk memerangi narkotika, apalagi dibulan puasa. Kita berkomitmen kita bersama-sama menjaga supaya ini tidak ada. Sehingga bulan ramadan benar-benar bulan suci yang dapat dinikmati masyarakat, kata Bupati.

Kepala Bagian Operasional Polres Rembang Yohan Setiadji mengatakan, menjelang bulan suci ramadan kepolisian bersama Satpol PP mengadakan oprasi pekat yang berhasilmenyita ratusan botol miras, gelandangan dan pengemis. Selain itu, anak jalanan yang sering meresahkan masyarakat juga ikut diamankan.

Menjelang bulan ramadan kami bersama Satpol PP berhasil menyita minuman keras, gepeng, dan diduga beberapa anak punk. Dari pemerintah yang didukung aparat kemanan berkomitmen memberantas penyakit masyarakat, sehingga dibulan ramadhan dapat menjalankan ibadah dengan tenang” jelasnya.

Setelah dilakukan gelar barang sitaan dan publikasi, Pemusnahan barang haram itu masih menunggu intruksi dari Polda Jawa Tengah. Untuk sementara barang kembali diamankan di Mapolres Rembang