Syarat Kenaikan Pangkat, Anggota Polres Rembang Ujian Bela Diri

Ujian beladiri Polri merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilalui untuk mendapatkan kenaikan pangkat bagi semua anggota Polri, Bela diri Polri ini harus dikuasai oleh setiap anggota Polri dalam menunjang tugasnya sebagai pelindung, dan Bela diri Polri ini sudah diajarkan pada saat masa Pendidikan dulu.

Jumat ( 23 / 3/2018)pukul 08.00WIB,Polres Rembang melaksanakan Ujian Bela diri Polri yang laksanakan di Lapangan mondoteko Rembang,Ujian Bela Diri ini diikuti oleh 23 orang personil anggota Polres Rembang yang akan melaksanakan proses Kenaikan Pangkat pangkat TMT 1 Juli 2018.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si melalui Kabag Sumda Polres Rembang Kompol Riwayat Susiyatno,SH,M.Si mengatakan Setiap anggota Polri harus mahir bela diri, dalam mempertahankan diri, dan atau orang lain terhadap serangan pihak lain selain itu berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor : ST/ 1729/ VIII/ 2012, tanggal 28 Agustus 2012, tentang kewajiban mengikuti ujian Beladiri Polri bagi personel Polri dalam golongan pangkat Brigadir maupun Inspektur Polisi untuk memenuhi persyaratan usulan kenaikan pangkat (UKP) selain persyaratan umum dan administrasi, diwajibkan mengikuti ujian beladiri Polri sesuai kualifikasi kemampuan pungkas Kabag Sumda.