Sat Resnarkoba Polres Rembang Minta Masyarakat Waspada Peredaran Permen Narkoba

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id/ Rembang – Pihak Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Rembang menyatakan mewaspadai peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) yang dijual dalam bentuk permen.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang AKP Bambang Sugito mengatakan, pemantauan terhadap peredaran Narkoba yang disiasati dalam makanan dan permen terus dilakukan oleh pihaknya.

Objek sasaran potensial peredarannya, juga terus diberi sosialisasi. Sat Resnarkoba Polres Rembang  memberi sosialisasi jenis dan bahaya Narkoba kepada para kepala sekolah di SMP Negeri 2 Rembang, termasuk kepada siswa.

Kita fokus sosialisasi dengan objek sekolah. Kepada siswa TK, SD, SMP, dan SMA. Belum lama ini kita sosialisasikan jenis bahaya Narkoba kepada para kepala sekolah di SMP Negeri 2 Rembang, katanya.

Kasat Reserse Narkoba menegaskan, pengawasan terhadap para penjaja makanan di sekolah atau di kawasan sekolah pun digiatkan. Dalam hal ini, polisi bekerjasama dengan pihak dinas kesehatan setempat.

AKP Bambang berbagi pula kiat untuk mengenali Narkoba yang disiasati dalam bentuk permen. Menurutnya, jika mendapati permen dengan harga tidak wajar, misalnya satu butir Rp3.000 agar cepat lapor polisi terdekat.

Selain itu, agar juga mewaspadai peredaran makanan dengan kandungan zat berbahaya. Misalnya bila mendapati makanan dengan warna yang mencolok seperti merah atau hijau “ngejreng”.

Warna mencolok pada makanan bisa saja karena penggunaan zat kimia berbahaya seperti pewarna kain,” katanya  kamis (8/3/2018).

Sebelumnya, peredaran permen susu diduga mengandung Narkoba sempat menghiasi pemberitaan di sejumlah media. Namun kabar yang berembus dari Banyumas dan Purbalingga, Jawa Tengah ini, hoaks.

Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menguji sampel atas permen yang diduga mengandung Narkoba. Hasilnya, negatif. Meski begitu, polisi tetap mengimbau kepada warga untuk selalu waspada