Sat Lantas Polres Rembang Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Sopir

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id/ Rembang – Sejumlah 50 orang yang berprofesi sebagai sopir truk pengangkut material PT Semen Indonesia di Rembang, mendapatkan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas di rumah makan nenek, Kamis (15/3/2018).

Sunaryo, kepala biro distribusi pada PT Semen Indonesia di Rembang mengakui distribusi pabrik semen di Rembang cukup padat. Total terdapat sebanyak 280 truk yang digunakan sebagai alat distribusi bahan maupun produk hasil semen.

Ia berharap dengan penyelenggaraan sosialisasi keselamatan belalu lintas itu, menjadikan para sopir truk distribusi milik PT Semen Indonesia di Rembang lebih santun saat di jalan. Selain itu, juga untuk menekan resiko terjadinya kecelakaan saat bekerja.

Mereka bekerja kan bukan hanya membawa barang saja, tapi di truk mereka kan juga tertulis nama perusahaan kami. Sehingga saat di jalan mereka kami minta agar bertanggung jawab dan santun, termasuk tertib berlalu lintas, terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, dihadirkan narasumber dari pihak Satlantas Polres Rembang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang. Para sopir diberi wawasan tentang ramabu-rambu dan titik-titik mana saja yang boleh dilintasi.

Termasuk ekspedi tour anak perusahaan kami juga kami undang untuk ikut dalam sosialisasi ini. Sehingga merata wawasan yang didapatkan rekan-rekan sopir distribusi kami. Mereka juga harus paham medan, lokasi mana saja yang dilarang dilintasi, bahkan sampai titik kepadatan, kerusakan jalan, juga dipelajari dalam giat ini, aku Sunaryo.

Dalam paparannya, Kaur Binops Satlantas Polres Rembang, Iptu Rohmat menjelaskan aturan yang berlaku saat ini, truk bertonase diatas 8 ton dilarang melintasi jalur kota dan harus menempuh jalur lingkar Tireman hingga Desa Ngotet.

Di Jalan Kartini sudah kami pasang rambu-rambu dilarang melintasnya. Jadi truk diatas 8 ton, seperti truk distribusi semen ini dilarang masuk kota. Namun demikian, bukan berarti truk bisa seenaknya melintas jalur lingkar Tireman, tapi juga harus mematuhi aturan yang ada. Yakni jangan sampai parkir sembarangan, parkirnya ya di lokasi yang sudah disediakan management, tegasnnya