Sat Reskrim Polres Rembang Amankan Pelaku Judi Togel Hongkong

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id/ Rembang -Nasib apes dialami oleh NJ (34) warga Desa Kemadu , KecamatanSulang , Jum’at (9/2/18) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pasalnya pria yang bekerja serabutan tersebut harus berurusan dengan Satreskrim Polres Rembang, karena kedapatan bermain Judi Togel Hongkong di sebuah warung kopi yang tak jauh dari rumahnya.

Kasatreskrim Polres Rembang AKP Kurniawan Daeli,S.I.K. mengatakan, petugas mendapatkan informasi dari warga setempat yang resah atas kebiasaan judi tersebut. Sehingga pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Saat didatangi polisi, pelaku tertangkap tangan sedang mengecer Togel Hongkong, bebernya

Sesampainya di tempat, Opsnal Sat Reskrim langsung menggiring pelaku ke Mapolres Rembang beserta barang bukti. Dari perbuatan NJ tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp. 119.000,00 (seratus sembilan belas ribu rupiah ), 1 (satu) lembar rekapan, 1(satu) buah Bolpoin, 1 (satu) buah HP samsung, warna putih, 1 (satu) buah hp Advan, warna putih, 1 (satu) buah HP Mito, warna hitam dan 2 (dua) buah ATM BRI

Barang bukti beserta Pelaku dibawa ke Polres Rembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya.Terhadap pelaku AJ dikenakan pasal 303 KUH Pidana tentang Perjudian pungkas AKP Kurniawan