Sat Lantas Polres Rembang Olah TKP Laka Lantas Yang Akibatkan Korban Jiwa

Seorang pengemudi kendaraan roda empat jenis mitsubishi L300 tewas setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Pamotan-Pancur masuk Desa Pamotan Kecamatan Pamotan, pada Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 10.30 WIB,Pengemudi tewas tersebut adalah Sofwan Haryono (35) warga Desa Ngulahan Kecamatan Sedan,korban meninggal mengalami luka berat pada bagian kepala, sedangkan Saidan mengalami cidera retak pada kaki kanan.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si melalui Kasat Lantas AKP Ariakta Gagah Nugraha ,SIK Mengatakan Kejadian berawal ketika mobil yang dikendarai Sofwan dengan nomor polisi K 1867 WV melaju dari arah utara, sedangkan dari arah berlawanan berjalan secara beriringan truk Colt Diesel bernomor polisi B 9286 UCP dan B 9049 UCO,Mitsubishi L300 ini menyalip kendaraan di depannya. Mungkin jaraknya sudah dekat, sehingga L300 menabrak Colt Diesel box B 9286 UCP. Pengendara Colt Diesel box itu Silo Agung (27) Warga RT 1 RW 1 Desa Karangturi Kecamatan Lasem.

Olah TKP ini bertujuan mendapatkan informasi secara akurat yang mana dibutuhkan guna penegakkan hukum kedepannya,petugas menandai garis-garis bekas gesekan ban dengan cat pilox putih, berikut tanda arah untuk merekontruksi kejadiaan nahas tersebut.” Pungkas Kasat Lantas