Polres Rembang Laksanakan Sidang Nikah 8 Anggotanya

Polres Rembang  menggelar sidang BP4R atau Badan Pembantu Penasehat Pernikahan Perceraian dan Rujuk di Aula Polres Rembang  , Rabu ( 21-02-2016) pukul 08.00 wib.

Sidang dipimpin oleh Wakapolres Rembang Kompol Sumaryono didampingi Kabag Sumda dan dihadiri Kasipropam, Kasiwas, senior Polwan, Rohaniawan, pengurus bhayangkari cabang Rembang dan diikuti oleh 8 pasangan calon mempelai beserta orang tua dan keluarganya.

Pimpinan sidang Wakapolres Rembang memberikan pesan kepada calon suami istri “jika nantinya sudah resmi menjadi suami istri di harapkan pengertian dari calon istri agar bisa mendukung tugas suami sehari-hari sebagai anggota Polri”.

“ jika nantinya sudah menjadi istri yang syah dari anggota maka di silahkan bergabung untuk mengikuti kegiatan Bhayangkari yang sudah berjalan pada saat ini dan tolong juga di jaga nama baik keluarga,sidang BP4R ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya sebelum melakukan pernikahan dengan anggota Polri pungkas Wakapolres Rembang