Sosialisasi Dipa TA 2018 dan Penandatanganan Pakta Integritas Polres Rembang

Polres Rembang melaksanakan Sosialisasi Dipa TA 2018 dan Penandatanganan Pakta Integritas,,Jumat (05/01/18).pukul 13.00 Wib
Tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut antara lain rombongan dari Rorena Polda Jawa Tengah yang dipimpin oleh Renprogar Rorena Polda Jawa Tengah AKBP Yudi Priyono, S.H., SSTMK., M.H., Kasubbag Program Bag Ren program Rorena Polda Jateng Kompol Priyo Handoko ,SH, Waka Polres Rembang Kompol Prannadya Subiyakto,SH,M.Hum , Forkompinda/yang mewakili , PJU Polres Rembang , Kapolsek Jajaran, Perwira Staf Polres Rembang , Wartawan, Perwakilan dari LSM.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Wakapolres Rembang dan memberikan sambutan bahwa dalam pelaksanaan sosialisasi ini adalah bentuk keterbukaan dari Kepolisian dalam hal ini Polres Rembang sehingga nasyarakat umum bias mengetahui besaran dipa polres rembang untuk anggaran yang diterima selama tahun 2018 ini. Bahwa Polres Rembang untuk Tahun Anggaran 2018 ini menerima anggaran total sebesar Rp.71.440.745.000,-, dimana anggaran tersebut terbagi oleh Bag, Sat, Sie dan Polsek Jajaran Polres Rembang . Jika dibandingkan dengan anggaran yang diterima oleh Polres Rembang pada tahun 2017, ditahun 2018 ini anggaran Polres Rembang mengalami penurunan Rp.6.671.792.000,- dari yang sebelumnya ditahun 2017 yaitu sebesar Rp.78.112.537.000,-.
Mewakili Karorena Polda Jawa Tengah, AKBP Yudi Priyono, S.H., SSTMK., M.H. selaku Kabag Renprogar Rorena Polda Jawa Tengah mengatakan bahwa agar dalam penggunaan anggaran, digunakan sebagaimana mestinya dan jangan sekali – kali main anggaran. Dalam pengelolaan anggaran ini agar dari instansi eksternal juga melakukan pengawalan sehingga dapat bersama – sama mengetahui penggunaan anggaran. Usai acara sambutan, dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas yang dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang diikuti perwakilan dari masing – masing bag, sat dan sie serta Polsek Jajaran Rembang