Sat Reskrim Polres Rembang Amankan Pelaku Judi Togel Hongkong di Sale

Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang telah mengamankan pelaku perjudian jenis togel Hongkong ( Toto gelap ) dengan Pelaku bernama abdul jalil bin Umur 40 Tahun,Ds.  Tumenggungan, Lamongan Jawa Timur ,pada hari Selasa , 9 Januari  2018  sekira pukul 20.30 wib.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Suka,SH ,Rabu ( 10-1-2018 ) menjelaskan kronologis penangkapan bahwa Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang mendapatkan informasi dari masyarakat bertempat  di kios sol sepatu turut Sale Rembang telah terjadi perjudian togel ( toto gelap ) hongkong Selasa , 9 Januari 2018 pukul 20.30 wib anggota opsnal melakukan penyelidikan di tempat sesuai informasi masyarakat tersebut dan benar ternyata pelaku Abdul Jalil sedang melayani / menjual judi togel dengan pembeli.

Saat dilakukan penggeledahan Pelakupun tak bisa berkutik karena ditemukan barang bukti pada pelaku kemudian Pelaku dan Barang Bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Rembang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang diamankan Uang tunai sebesar Rp.  59.000,- (lima puluh sembilan ribu rupiah ) dan 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku menjalani proses hukum di Rutan Polres Rembang akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP