Pos Karas Tak Diaktifkan, Sat Lantas Polres Rembang Punya Alasan

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id/ Rembang – Pos Lalu Lintas di desa Karas Kec. Sedan  Rembang yang menempati bekas bangunan lama di  Polsek Sedan, kini tidak diaktifkan lagi oleh Satlantas Polres Rembang.

Kasat Lantas Polres Rembang melalui Kaur Bin Ops Satlantas Polres Rembang, Iptu Rohmad SH menjelaskan  (6/1) mengenai kebijakan tersebut, ada dua pertimbangan utama, yakni jalur itu kurang efektif disiagakan petugas Satlantas, karena peristiwa kecelakaan sangat jarang. Kalaupun ada kecelakaan, biasanya laka tunggal.

Kemudian penyebab lain, jumlah anggota kepolisian yang menempati pos itu terbatas. Semula 3 orang, tapi 2 diantaranya ditarik ke Mapolres Rembang. Praktis, tinggal 1 personel dan akhirnya dipindahkan untuk memperkuat fungsi Lalu Lintas di jalur Pantura Kragan. Apalagi selama ini jalur Kragan dikenal rawan kecelakaan.

Sedangkan pos Karas yang ditinggalkan, sesekali digunakan untuk pantauan arus kendaraan, yang kebanyakan didominasi oleh truk truk pengangkut bahan tambang.
Lalu bagaimana kalau ada peristiwa kecelakaan di jalur antara Sedan – Sale ?

Menurutnya, aparat Polsek setempat yang akan membantu penanganan pertama, seperti menolong korban dan mengamankan barang bukti kendaraan. Setelah itu, penyidik laka dari Rembang atau Lasem akan segera menyusul ke TKP, begitu menerima informasi ungkap Iptu Rohmat