Kasat Lantas Polres Rembang Dukung Kebijakan Rencana Bayar Pajak Motor Tanpa KTP

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id / Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempermudah pengurusan pajak kendaraan bermotor dengan tidak lagi mewajibkan syarat melampirkan KTP dikritisi di Kabupaten Rembang.

Kasatlantas Polres Rembang AKP Ariakta Gagah Nugraha, SIK  menyatakan mendukung rencana kebijakan itu. Namun, ia berharap kebijakan baru ini tidak justru akan jadi bumerang karena memunculkan penyelewengan surat-surat kendaraan.

Kalau kebijakan itu nanti untuk memudahkan kenapa tidak. Tapi ya jangan sampai kebijakan baru justru menjadi bumerang karena ada penyelewengan surat-surat. Bagaimana pun surat itu penting, katanya.

Secara kelembagaan, pihaknya menunggu petunjuk lebih lanjut dari Polda Jawa Tengah. Karena sifatnya baru rencana, maka jika kebijakan ini serius diterapkan, pihak Pemprov pasti akan berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Jateng.

Kalau sudah menjadi kebijakan, Polda Jateng juga pasti memberi instruksi kepada kami di daerah. Tetapi karena masih rencana, kami menanti petunjuk lebih lanjut, katanya pada Selasa  (2/1/2018).

Kasatlantas menyebut, rencana kebijakan tersebut, akan memberangus tindakan “nembak” KTP. Sistem baru ini pun diyakininya akan mengurangi jumlah wajib pajak yang malas mencari KTP pemilik lama dari kendaraan.

Kalau ada informasi bahwa ada dari internal kita yang melayani ‘nembak’, justru (kebijakan) ini memudahkan untuk dilakukan penertiban. Dengan sistem baru,” katanya.

Beberapa kasus, gara-gara sulit mendapatkan KTP dari pemilik lama kendaraan, wajib pajak memilih “mematikan” kendaraannya.

Kalau ‘dimatikan’ maka ujungnya pemilik kendaraan yang sekarang, menjadi kerepotan ketika pada saatnya harus ganti STNK,” katanya.

Ariakta mengatakan, sebelum rencana kebijakan baru ini, tidak adanya KTP bisa disikapi dengan surat keterangan dan kuitansi penjualan kendaraan bermotor.

Bila membeli dari makelar, kadang malah sudah disiapi salinan KTP pemilik lama,” katanya.

Siroj, salah seorang warga di Desa Tuyuhan Kecamatan Pancur menyambut baik rencana tersebut.

Selama ini ia mengakui, kesulitan saat membayar pajak motor Honda Thunder miliknya karena pemilik lama adalah warga Malang, Jawa Timur.

Meski senang dengan rencana pemberlakuan kebijakan bayar pajak tanpa KTP, ia berharap kepada pihak yang berwajib untuk mengantisipasi pembayaran pajak terhadap sepeda motor hasil curian yang belum sempat diblokir pemiliknya