Anggota Polsek Kota Rembang Himbau Saat Jalan Menuju Pelabuhan Tasikagung Diblokir

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id/ Kalangan nelayan cantrang, hari Minggu (07 Januari 2018) memblokir akses jalan masuk menuju tempat pelelangan ikan (TPI) dan dermaga Pelabuhan Perikanan Tasikagung, Rembang.

Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang melarang operasional jaring cantrang. Larangan tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan No. 71 tahun 2016. Nelayan memasang bambu, batu, potongan seng dan kayu, sehingga menutupi akses jalan. Puluhan warga ramai berkumpul di sekitar lokasi pemblokiran. Mereka menyerukan kapal cantrang menganggur, maka kapal mini pursesine yang ada di Pelabuhan Tasikagung juga harus menganggur.

Dampak dari pemblokiran tersebut, aktivitas pelabuhan yang semula sudah sepi menjadi lumpuh total. Syahroni, Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pengelola Dan Pengembangan Usaha Perikanan di Pelabuhan Tasikagung mengatakan sepeda motor masih bisa masuk. Namun untuk mobil maupun truk tidak bisa. Maka pihaknya menyarankan bagi awak kapal mini pursesine yang ingin melelang ikan, pindah lokasi ke TPI lain, seperti di Kragan atau Sarang.

Lebih baik kita menjaga situasi kondusif. Di Kabupaten Rembang kan ada 10 TPI, yang 4 TPI aktif. Untuk cari aman, sementara biar di wilayah timur dulu lelangnya. Kalau sini dipaksakan, bisa menimbulkan kerawanan. Nanti akan berdampak negatif terhadap yang beraktivitas,  tutur Syahroni.

Sampai Minggu sore, belum ada upaya untuk membuka penutupan jalan di Pelabuhan Tasikagung. Tampak Kasium Polsek Rembang Kota Ipda Hartono bersama anggota berpatroli di sekitar pelabuhan dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat .

Dan menurut keterangan dari Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit menyatakan massa nelayan cantrang merencanakan aksi lebih besar pada hari Senin (08/01).

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB, dengan menggelar apel kebangsaan di depan Kantor Paguyuban Nelayan Kramatan Tasikagung. Setelah pukul 10.00 WIB, massa yang diprediksi 2 ribuan orang bergerak melintasi Sungai Karanggeneng, jalur Pantura dan menuju gedung DPRD Rembang.

Pemilihan gedung dewan untuk demo, karena pihaknya ingin para wakil rakyat serius memperjuangkan nasib kaum nelayan yang sengsara. Tuntutannya hanya satu, meminta jaring cantrang dilegalkan secara nasional.

Sementara itu, pihak Polres Rembang siap mengerahkan 180 orang personelnya untuk mengamankan aksi demo di depan gedung DPRD, Senin ini. Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santosa menyatakan boleh – boleh saja menyuarakan aspirasi, yang penting jangan bertindak anarkhis dan melanggar aturan hukum. Pihaknya akan mengantisipasi agar jalur Pantura jangan sampai diblokir, mengingat sangat penting untuk jalur perekonomian antar daerah ungkap AKBP Pungky