Sat Resnarkoba Polres Rembang Amankan 9 Botol Miras dalam Operasi Pekat

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Dalam giat operasi penyakit masyarakat (pekat), Satresnarkoba  Polres Rembang kembali mengamankan belasan botol minuman keras (miras) berbagai jenis. Giat tersebut menyasar sejumlah warung kopi yang berada di wilayah Kabupaten Rembang pada Sabtu ( 9/12/17) malam.

Total terdapat sedikitnya 9 botol miras berbagai jenis yang disita dari Warungkopi dengan Rinciannya, 5 (lima) botol miras jenis Anggur Kolesom cap orang tua, 3 (tiga) botol miras jenis Anggur Merah cap orang tua dan 1 (satu) botol miras jenis arak tradisional.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si melalui Kasatresnarkoba Polres Rembang, AKP Bambang Sugito,S.Sos.,M.H mengatakan kegiatan tersebut berdasarkan aduan masyarakat yang kian resah atas peredaran miras tersebut. Imbas dari peredaran miras tersebut, dapat memicu angka kriminalitas.

Sat Res Narkoba Polres Rembang yang dipimpin  KBO Iptu Agus Saptono melaksankn Giat Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran  warung kopi milik saudara Sujani turut tanah ds. Kedungasem Sumber Rembang