Sat Reskrim Polres Rembang Amankan Pelaku Judi Togel di Jukung

Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang dipimpin oleh Aiptu Sukardi bersama 2 anggota Opsnal telah mengamankan pelaku perjudian jenis togel Hongkong ( Toto gelap ) dengan Pelaku bernama Supriyono ( 46) warga Desa Jukung Bulu pada hari Selasa , tanggal 12 Desember 2017 sekira pukul 20.30 wib.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Suka,SH ,Rabu ( 13-12-2017 ) menjelaskan kronologis penangkapan bahwa Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang yang dipimpin Aiptu Sukardi mendapatkan informasi dari masyarakat bertempat di di dalam rumah turut tanah ds. Jukung rt. 01 rw. 01 kec. Bulu kab. Rembang telah terjadi perjudian togel ( toto gelap ) hongkong Selasa , 12 Desember 2017 pukul 20.30 wib anggota opsnal melakukan penyelidikan di tempat sesuai informasi masyarakat tersebut dan benar ternyata pelaku Supriyono sedang melayani / menjual judi togel dengan pembeli.

Saat dilakukan penggeledahan Pelakupun tak bisa berkutik karena ditemukan barang bukti pada pelaku kemudian Pelaku dan Barang Bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Rembang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang diamankan Uang tunai sebesar Rp. 592.000 ( lima ratus sembilan puluh dua ribu rupiah ) 1 ( satu ) unit HP merk Strawberry warna hitam ,1 (satu) unit HP merk samsung warna hitam-silver, 2 ( dua) buah buku rekapan togel warna hijau
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku menjalani proses hukum di Rutan Polres Rembang akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP