Polsek Kaliori Polres Rembang Tangani Kasus Penemuan 332 Bungkus Terumbu Karang

Polsek Kaliori Polres Rembang tangani 332 Terumbu Karang yang diduga ilegal ditemukan tergetak di halte tepi jalan pantura, atau sebelah utara masjid Kecamatan Kaliori turut Desa Tambak Agung, jumat siang (08/12/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si melalui Kapolsek Kaliori AKP Susatyo mengatakan Penemuan bermula “Pada hari Jumat 08 Desember 2017 sekitar jam 01.30 wib ada perangkat desa yang bernama Sutomo lewat di depan masjid Tambak Agung. Dia mengaku melihat di halte depan Masjid ada Dua mobil pickup parkir menghadap kebarat bersama mobil avanza ( arah Semarang ) dan menurunkan lima kardus besar dengan tertutup rapi dan terlihat mencurigakan” Setelah dibuka bersama warga yang lain, ternyata di dalamnya ditemukan ratusan karang aktif dengan dibungkus plastik berisi air kata Kapolsek Kaliori

Kapolsek Kaliori menambahkan, setelah mendapatkan laporan Anggota Polsek Kaliori mendatangi Lokasi dan mengamankan 332 Bungkus Terumbu Karang sembari minta keterangan dari saksi.
Untuk menjaga terumbu karang agar tidak mati, pada hari Sabtu 09 Desember 2017, Anggota Polsek Kaliori bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Rembang menanam ratusan terumbu karang tersebut di wilayah perairan kawasan Pulau Gede di Dukuh Wates Desa Tasikharjo Kecamatan Kaliori pungkas Kapolsek Kaliori