Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Polsek Gunem Polres Rembang Razia Miras

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id/ Rembang-Jelang hari raya Natal dan tahun baru 2018, Polsek Gunem Polres Rembang gencar merazia minuman keras (miras) dengan sasaran di warung dan cafe di Gunem, Senin (18/12/2017) sekitar pukul 20.30 WIB.

5 Personil Polsek Gunem yang dipimpin Kapolsek Gunem melaksanakan kegiatan operasi pekat dengan sasaran dirumah / warung bapak iskak,Warung bapak Edi Sukoco,Warung ibu sutiyem dan cafe Mama mia
Total terdapat sedikitnya 8 botol miras berbagai jenis yang disita dari warung dan cafe . Rinciannya 4 botol anggur merah cap.orang tua,1botol aqua berisi arak dan 2 botol congyang botol kecil dan 1 botol mansion

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si melalui Kapolsek Gunem AKP Jarot Subiyantoro,Selasa(19/12/2017) mengungkapkan, razia peredaran miras tersebut merupakan bagian dari Cipta Kondisi (Cipkon) Menjelang Natal 2017 dan tahun baru 2018 dengan sasaran miras”Operasi Cipkon ini untuk menekan penyakit masyarakat dan miras yang selama ini masih menjadi salah satu sumber dari segala kejahatan. Karena efek dari minuman keras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal maupun kekerasan” ungkap Kapolsek Gunem

Kami juga berharap peran aktif masyarakat jika mengetahui lokasi terkait miras, dan langsung melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat pungkas Kapolsek Gunem