4 Personel Polres Rembang Jalani Pembinaan Perkawinan

4 Personel Polres Rembang jalani Pembinaan Pembinaan Perkawinaan Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Polres Rembang , Kamis (14/12/2017).

Sidang dipimpin Wakapolres Rembang Kompol Prananadya Subiyakto,SH,M.Hum yang didampingi Kabag Sumda dan Kasi Propam

Sidang tersebut menghadirkan 4 calon suami istri yang didampingi oleh para wali dan saksi dari pasangan calon pengantin ini, serta dihadiri oleh sejumlah personil Polres Rembang serta Bhayangkari

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Sidrap yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya  untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab polri yang sangat berat. Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari yaitu polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Wakapolres Rembang memberikan pesan kepada calon suami istri “Kalau sudah resmi nantinya menjadi suami istri yang syah silahkan bergabung untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh organisasi maupun dinas yang memerlukan kehadiran ibu ibu Bhayangkari. Tolong jaga nama baik keluarga Bhayangkari dan nama baik suami sebagai Polri. Pandai-pandailah menjaga nama baik Polri dalam bergaul dan selalu mengingatkan kepada suami untuk melaksanakan tugas dengan baik,” pungkas  Wakapolres Rembang

Selanjutnya pimpinan sidang memberikan izin kepada calon suami istri ini untuk melaksanakan pernikahan  diwaktu dan tempat yang telah ditentukan oleh pasangan tersebut dan Usai sidang BP4R