Operasi Zebra Candi 2017 Berakhir ,Sat Lantas Polres Rembang Tindak 4298 Pengendara

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id/ Rembang – Selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2017 di Rembang, sejak tanggal 1 sampai 14 November 2017, tim Satlantas Polres Rembang melakukan penindakan terhadap sedikitnya 4298 pengendara.

Rinciannya, 3258 pengendara dikenai sanksi tilang, dan 1040 diberikan teguran. Dalam hal ini petugas mengamankan sebanyak 2897 STNK, 221 SIM, dan 150 kendaraan bermotor diamankan di kantor Satlantas Polres Rembang.

Kasatlantas Polres Rembang AKP Ari Akta GagahNugraha,SIK,MH  menyebutkan, pelanggaran yang dilakukan didominasi oleh pengendara roda dua dengan jumlah 2740 pelanggar. Sisanya terdiri dari pengendara roda empat, bus, dan angkutan.

Rata-rata dari hasil penindakan yang kita lakukan, paling banyak pelanggarnya ada di Kecamatan kota Rembang dan di Kecamatan Lasem,” jelasnya, Rabu (15/11/17).

Rata-rata pengendara yang ditilang berlatar belakang pekerjaan sebagai swasta. Rinciannya, 2450 swasta, 53 ASN, pelajar sebanyak 687 pelanggar, dan yang berprofesi sebagai pengemudi sebanyak 68 pelanggar.

Selain melakukan penindakan terhadap para pengguna jalan yang melanggar lalu lintas, menurutnya pihak Satlantas juga aktif memberikan sosialisasi keselamatan berkendara di sejumlah instansi dan sekolah selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2017.

Kita sudah sosialisasikan melalui berbagai media, ke sekolah-sekolah juga kita kerap melakukannya. Harapannya apa, agar angka kecelakaan di Rembang bisa ditekan, imbuhnya.

Selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2017, Satlantas Polres Rembang mencatat terdapat total sebanyak 23 kejadian kecelakaan lalu lintas. Dengan korban 3 orang meninggal dunia, dan 21 orang luka-luka.

Nanti kita akan terus melakukan penertiban. Jadi bukan hanya saat pelaksanaan Operasi Zebra Candi saja, karena keselamatan berkendara itu harus selalu diperhatikan,” tandasnya.