Satres Narkoba Polres Rembang Gandeng Karang Taruna Sinar Muda Untuk Tolak Narkoba

tribratanews.rembang.jateng,polri,go,id, Rembang – Jateng, Narkoba adalah salah satu barang haram yang di larang oleh pemerintah,Sebagai upaya pencegahan akan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Rembang, Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang secara gencar terus memberikan penyuluhan terhadap masyarakat dan para siswa dan siswi disekolah.

Menurut Kasat Resnarkoba  AKP Bambang Sugito  S Sos , M H saat memberikan penyuluhan kepada para pemuda  karang taruna sinar muda desa gunung mulyo Sarang yang dihadiri 97 peserta, penyuluhan tersebut yang bertempat di balai desa setempat ,jum at  siang  ( 6/10 )

 

Bukan hanya itu,Kasat narkoba berikan penyuluhan dengan mengambil  tema Mempersiapkan Generasi muda Karang taruna untuk melawan bahaya narkoba

Satuan Narkoba Polres Rembang tidak akan pernah lelah berikan penyuluhan akan bahaya narkoba kepada seluruh kalangan masyarakat di Rembang “sebagai upaya akhir Sat narkoba Polres Rembang tidak akan pernah lelah dan tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran gelap narkoba khususnya diwilayah hukum Polres Rembang tutur AKP bambang S.

 

Dalam penyampaian materi Kasat narkoba memberikan penjelasan serta wawasan program tentang P4GN(Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) Kegiatan tersebut  selain diikuti oleh karang taruna sinar muda juga dihadiri oleh  Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama ,Kapolsek Sarang akp Made hartawan,serta ketua komisi badan kehormatan DPRD Rembang Bapak. Gatot P

Penyuluhan mendapat antusias tinggi peserta dengan serius menyimak materi yang disampaikan, menyampaikan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan kehancuran generasi muda dengan pembekalan materi , diskusia dan tanya jawab. tutur AKP bambang S

Kegiatan tersebut dilaksanakan selain menjadi program Polres Rembang dalam menciptakan generasi muda yang tangguh dan jauh dari narkoba, Selain itu juga ditegaskan bahwa peredaran narkoba saat ini tidak lagi memandang usia, bahkan sampai ke anak usia Sekolah terkena dampaknya . Untuk itu diharapkan kewaspadaannya, serta segera melaporkan ke pihak Kepolisian bila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Harap AKP bambang S

Kali ini dalam penyuluhannya lebih mengkedepankan pencegahan dari pada mengambil tindakan, “besar harapan Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang  dapat meminimalisir upaya penindakan dilapangan dengan cara memberikan himbauan maupun penyuluhan melalui sekolah, perusahaan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda di Kab.Rembang.