Sat Reskrim Polres Rembang ,Amankan Pelaku Penganiayaan di depan Radio CB FM

https://tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id/-Sat Reskrim Polres Rembang mengamankan pelaku penganiayaan dengan inisial J ,21Tahun Ds. Tasikagung Rembang yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Korban Miswanto Desa Ngotet Rembang Senin 16 Oktober 2017 Pukul 02.00 Wib di depan Radio CB FM turut Kel. Kutoharjo Rembang dengan Barang bukti : SPM Mio GT Nopol K-6503- RM

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka ,SH membenarkan bahwa pada hari Senin tgl 16 Oktober 2017 pukul 01.30 Wib sesuai laporan Korban Miswanto bersama teman korban mengendarai Mio GT Nopol K-6503-RM menuju ke depan radio CB FM ( duduk duduk ) kemudian sekira pukul 02.00 WIB datang Pelaku berinisial J bersama teman-temannya dengan mengendarai SPM CB lalu turun Dari sepeda motor tersebut langsung melakukan pemukulan terhadap korban Miswanto , lalu korban Miswanto berlari ke alun-alun Rembang tetapi Pelaku berinisial J terus mengejar sambil memukuli korban tetapi korban berhasil melarikan diri dan bersembunyi di Rumah warga,
Sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala hingga mengeluarkan darah ,bagian muka pipi kiri dan lengan bagian kiri lebam dan korban menjalani rawat jalan
korban dihubungi oleh teman Korban yang masih menunggu di depan radio CB FM dan memberitahu korban bahwa SPM MIO GT Nopol K-6503-RM dibawa Pelaku dengan inisial J tanpa seijin korban dan apabila korban ingin mengambil motornya ditunggu di Ds. Tasikagung.saat ini pelaku J diamankan di Rutan Polres Rembang guna penyidikan lebih lanjut.