Kapolres Rembang Berkeinginan, Mudahkan Warga Lewat Aplikasi

Tribratanewsrembang.jateng.polri.go.id/ Polres Rembang- Polda Jateng,  Pelayanan Polres Rembang dalam hal pemeriksaan saksi dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) masih harus ditingkatkan, karena belum menggunakan aplikasi secara online.

Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santosa , SH, SIK,Msi saat meresmikan gedung sat Reskrim Polres Rembang menjelaskan selama ini ketika saksi kasus kejahatan akan diperiksa, sering tidak mengetahui harus ke ruangan apa dan bertemu dengan penyidik siapa. Ia berharap ada semacam website terpadu, salah satunya memuat jadwal pemeriksaan saksi.

Ketika mereka berangkat dari rumah, sudah langsung mengetahui menghadap penyidik siapa, di ruang mana dan harus tiba pada jam berapa. Begitu sampai Mapolres, warga tidak menunggu lama.

Proses penyelidikan dan penyidikan sebuah kasus selalu berkaitan dengan saksi. Tanpa saksi, penanganan kepolisian akan terhambat. Makanya pelayanan terhadap saksi tak boleh dikesampingkan. Saksi jangan dibuat bingung ketika akan dimintai keterangan. Mestinya saat berangkat, sudah jelas akan ketemu siapa, di ruang mana dan syukur penyidik sudah siap, pada waktu saksi datang. Intinya kecepatan yang harus kita utamakan, ” kata Kapolres.

AKBP Pungky Bhuana Santosa, SH, SIK,Msi  juga turut menyoroti pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK). Saat ini begitu pemohon datang, mengisi formulir pendaftaran, pengambilan sidik jari dan menunggu SKCK dicetak.

Namun ia menginginkan kedepan pemohon cukup membuka website, klik Sat Intel yang menangani, kemudian mengisi identitas diri dan langsung dikirim lewat internet. Petugas di Polres Rembang tinggal memverifikasi, selanjutnya menyampaikan kapan SKCK bisa diambil. Langkah – langkah tersebut kalau bisa diterapkan, akan memudahkan masyarakat.

Kita polisi juga harus menempatkan diri sebagai masyarakat. Bagaimana kalau kita yang ngurus SKCK, pasti ingin mudah dan cepat. Sebaliknya kalau lama, kita akan menggerutu. Maka jangan sampai membuat masyarakat mengeluh. Kuncinya, website yang harus dioptimalkan, biar pemohon SKCK nggak kelamaan di Polres. Kalau bisa seperti itu, akan luar biasa,  imbuhnya.

Menurut Kapolres Rembang , sampai hari Selasa ( 3/10) bangunan Mapolres Rembang masih dalam tahap pembongkaran. Ada 2 titik pengerjaan, yakni rehab atap bangunan utama, dari bahan kayu diganti atap baja ringan dan rehab ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang berada di halaman depan Mapolres. Ia berharap apabila bangunan selesai direnovasi, akan diikuti dengan perbaikan pelayanan. Tambah Kapolres Rembang