Gara – gara Sendal,Pemuda di Rembang Aniaya Temannya

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id/ Rembang –  EP (21) pemuda warga Desa Kasreman Rt 9 Rw 1 Kecamatan kota Rembang diamankan Unit Reskrim Polsek Rembang Polres Rembang  rabu  23/10. Ia dilaporkan karena  menjadi pelaku penganiayaan terhadap temannya sendiri pada tanggal 8 Oktober lalu.

Kasatreskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka ,SH mengatakan, sebenarnya permasalahan yang memicu tindakan penganiayaan tersebut tergolong sepele. Pelaku mengaku sakit hati terhadap korban karena menyembunyikan sendal miliknya.

Sebelum kejadian penganiayaan , antara tersangka dan korban sedang berada di warung kopi di desa setempat. Keduanya terus bercengkrama dan bercanda layaknya teman akrab. Tak berselang lama, korban bermaksud jail terhadap pelaku yakni menyembunyikan sandal milik pelaku.

Pelaku yang tidak terima karena sendalnya disembunyikan, akhirnya menyiram wajah korban dengan secangkir kopi panas. Dilanjutkan dengan memukuli korban hingga beberapa kali dengan tangan kosong.

Akibat kejadian tersebut, korban harus dilarikan ke RSUD dr R Soetrasno Rembang untuk mendapatkan perawatan intensif. Wajah pada bagian mata kanan korban mengalami luka robek cukup serius.

Korban bernama Muhammad Khoirun Na’im yang juga merupakan tetangga pelaku. Setelah kejadian dia harus dirawat inapdi RSUD, jelas Kasatreskrim, Kamis  (27/10/17).

Kini pelaku telah diamankan di rutan Polres Rembang untuk penyelidikan lebih lanjut.  Untuk penanganan perkara di Unit Reskrim Polsek Rembang