Waka Polres Rembang Apelkan Ranmor Barang Bukti

Barang Bukti (BB) hasil tindak kejahatan yang sudah tidak bertuan dan dipinjam oleh anggota Polres maupun Polsek jajaran pagi ini dilakukan pengecekan, Selasa (12/9/2017 ). Selain memperbarui surat registrasi keterangan pinjam rawat, pengecekan tersebut juga untuk mengetahui kondisi kendaraan maupun kerusakan oleh anggota penggunanya.

Wakapolres Rembang  Kompol Pranandya Subiyakto,SH,M.Hum didampingi Kasat Tahti Iptu Rudi mengecek langsung  kondisi kendaraan dan meminta agar personel yang membawanya juga merawat kendaraan tersebut.

” Anggota yang Pinjam Pakai Barang Bukti tersebut jangan sampai dipergunakan diluar kepentingan tugas Kepolisian, jangan sampai digadaikan atau diperjual belikan, Barang Bukti temuan tersebut tanggung jawab Polres Rembang  dan dipinjam pakaikan untuk kepentingan tugas Kepolisian serta wajib dirawat secara berkelanjutan,” ungkap Wakapolres.

“ tidak semua kendaraan bermotor BB bisa dipinjam rawat atau digunakan oleh personel. Menurutnya kendaraan BB yang bisa dipinjam rawat untuk dinas anggota hanya BB yang sudah lama, dua tahun lebih di Mapolres tanpa diketahui siapa pemiliknya atau tidak terurus lagi.

Personel yang ingin pinjam rawat juga harus memenuhi syarat diantaranya menyerahkan KTP, kartu tanda anggota dan melampirkan wilayah tugas serta satuannya apa. Kemudian, personel pembawa kendaraan BB juga wajib merawatnya dan sewaktu-waktu diapelkan juga siap untuk menghadirkan pungkas Wakapolres Rembang.