Sat Res Narkoba Polres Rembang Amankan 85 Botol Miras

Tim Opsnal 1 Sat resnarkoba Polres Rembang berhasil amankan 85 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis , dalam gelaran operasi pekat di dalam Rumah Turut tanah Dukuh Karang mencol Desa Sumberjo Kecamatan/Kabupaten Rembang yang dipimpin oleh Aipda Joner Turnip, S.H ,hari Kamis, 7 September 2017 pukul 20.00 s/d 21.30 Wib

Berawal dari informasi masyarakat bahwa, bertempat di rumah terlapor di desa sumberjo yang bernama Toni Sugiarto Bin Agus Joss Sugiarto, laki-laki, 30 Tahun, Swasta, Alamat Desa Pati Kidul Rt 01 Rw 06 Kecamatan Pati Kabupaten Pati diduga menjual miras dan konsumennya adalah warga sekitar dan tetangga desa.

Saat tim opsnal 1 Sat Resnarkoba mendatangi rumah terlapor ditemukan puluhan botol miras berbagai jenis di rumah terlapor
Saat melaksanakan operasi petugas mengamankan 85 miras yang terdiri 11 Miras jenis arak killin,13 miras jenis Anggur merah,41 miras jenis anggur kolesom,11 botol besar miras jenis Iceland dan 9 botol kecil miras jenis Iceland
Selanjutnnya terlapor diberikan pembinaan dan Barang Bukti miras diamankan ke Polres Rembang

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso, SH,SIK,Msi melalui Kasatresnarkoba AKP Bambang Sugito, S Sos mengimbau dan mengajak untuk tidak menjual miras untuk menciptakan kondusifitas daerah dengan menghindari hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat