Kapolres Rembang Hadiri Upacara Penyerahan Remisi Hari Kemerdekaan Ke-72 RI Di Rutan IIB Rembang


Tribratanewsrembang.com/–  Usai mengikuti rangkaian Upacara Peringatan HUT RI ke 72 di alun alun Rembang dilanjutkan dengan giat  pemberian atau penyerahan remisi umum Hari Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia Tahun 2017 kepada sejumlah warga binaan (Napi) di Rutan II B Rembang ,Kamis (17/8)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Rembang AKBP Phungky Bhuana Santosa,SH,SIK,M.Si beserta Istri bersama Bupati Rembang beserta Istri,Wakil Bupati kab. Rembang beserta Istri ,Dandim 0720 Rembang beserta Istri,Setda Rembang beserta Istri beserta Istri,Ka Rutan IIB Rembang beserta Istri,Katua DPRD kab. Rembang beserta Istri,Tamu undangan dan Warga binaan yg mendapatkan remisi dengan jumlah 61 orang.

Acara dibuka dengan Menyanyikan lagu indonesia raya ,Pembacaan doa,Laporan dari ka Rutan IIB Rembang Bapak Ruspriyatno dan pembacaan sambutan Menkumham oleh Bupati Rembang, yang intinya adalah bahwa Lembaga Pemasyarakatan harus bisa sebagai kerja produksi, siapkan narapidana yang terampil untuk bisa turut andil membangun bangsa kita ini, karena narapidana dan tahanan juag punya hak untuk mendapatkan bantuan hukum, semoga pelaksanaan bantuan hukum dan berjalan dengan baik dan dapat dirasakan oleh semuanya dengan pemberian remisi di hari kemerdekaan republik indonesia yang ke 72 tahun 2017