Jadi Tersangka, Oknum Pegawai Pelabuhan Langsung Ditahan

Tribratanewsrembang.com /Rembang – Polres Rembang resmi menetapkan Agus Hari Prabowo (40 tahun), Kepala Seksi Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Pantai Tasikagung, Rembang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar penerbitan surat izin berlayar (SIB) kapal cantrang nelayan. Agus merupakan warga Kauman, Kelurahan Pati Kidul Kab. Pati.

Kapolres Rembang,  AKBP Pungky Bhuana Santosa SH, SIK Msi  menjelaskan tersangka langsung ditahan di rutan Polres Rembang. Dirinya memerintahkan kepada penyidik Reskrim yang juga merangkap dalam Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk cermat dan bertindak profesional dalam menangani kasus ini.

Kita melihat faktanya seperti apa, jadi tidak mengada – ada. Sejak  resmi ditetapkan jadi tersangka dan langsung kami tahan. Itu kan tertangkap tangan, sudah jelas ada barang buktinya, dikuatkan keterangan korban maupun tersangka. Sekarang tersangka sudah masuk ke tahanan Mapolres Rembang,  ujarnya

Kapolres Rembang menambahkan tersangka akan terus dimintai keterangan, guna mengetahui aliran hasil pungutan liar, dipakai oleh oknum sendiri atau disetorkan ke pihak lain

Sejumlah pemilik kapal cantrang mendukung langkah Tim Saber Pungli untuk memberantas praktek pungutan liar perizinan di Pelabuhan Tasikagung. Seorang pemilik kapal cantrang yang enggan disebutkan namanya mengaku pungutan liar untuk mengurus surat izin berlayar (SIB) sudah berlangsung cukup lama. Apalagi setelah pemerintah pusat melarang jaring cantrang dan memberikan batasan waktu operasional sampai akhir tahun 2017, seakan – akan menjadi kesempatan untuk menekan kaum nelayan cantrang.

Nelayan biasanya tak mau repot – repot menunggu waktu terlalu lama, permintaan tarif dari oknum petugas ya dipenuhi saja. Meski nominalnya lebih besar dibandingkan aturan resmi. Yang penting SIB diterbitkan, supaya bisa cepat berangkat melaut. Setelah ada penangkapan Kasi Kesyahbadaran Pelabuhan, saya berharap pegawai pelabuhan lebih tertib melayani dan tidak menjadikan nelayan seperti sapi perah,  jelasnya.

Sebelumnya, Agus Hari Prabowo, Kasi Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Pantai Tasikagung, Rembang ditangkap petugas Tim Saber Pungli,  Ada 90 kapal cantrang yang SIB nya diurus oleh asosiasi nelayan. Mestinya kalau mengacu Peraturan Gubernur No. 04 tahun 2017, uang yang dibayarkan untuk SIB 90 kapal tersebut mencapai Rp 26 juta, tapi Agus memathok Rp 68.310.000.

Dari penangkapan tersebut, Tim Saber Pungli menyita barang bukti uang tunai Rp 29,5 juta, kwitansi pembayaran dan bukti setoran ke Bank Jateng