Tribratanewsrembang.com/- Rembang,Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang dipimpin oleh Aiptu Sukardi bersama 2 anggota Opsnal telah mengamankan pelaku perjudian jenis togel Hongkong ( Toto gelap ) Agus Yulianto bin Sugiran, 36 tahun , Islam, Swasta, Desa Kasreman Kec.Rembang Kab. Rembang
Adapun Kronologis peangkapan pelaku adalah Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang yang dipimpin Aiptu Sukardi mendapatkan informasi dari masyarakat bertempat di parkiran truck turut tanah Desa Punjulharjo Kec. Rembang Kab.Rembang telah terjadi perjudian togel ( toto gelap ) hongkong hari Senin tanggal 10 Juli 2017 sekitar pukul 22.00 wib anggota opsnal melakukan penyelidikan di tempat sesuai informasi masyarakat tersebut dan benar ternyata pelaku Agus Yulianto sedang melayani / menjual judi togel dengan pembeli . saat dilakukan penggeledahan tersangkapun tak bisa berkutik karena ditemukan barang bukti pada pelaku kemudian Pelaku dan Barang Bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Rembang untuk proses penyidikan lebih lanjut .
Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa :
– Uang Rp. 1.770.000 (Satu juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah)
– 1 buah hp merk nokia
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka , SH membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan pelaku perjudian jenis togel dengan barang bukti tersebut diatas , pelaku mengaku bahwa dirinya telah melakukan perjudian atau telah menjadi penjual/pengecer atau menerima titipan pembelian nomor judi Togel dengan taruhan uang yang niatnya untuk sambilan
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku menjalani proses hukum di Sat Reskrim Polres Rembang akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP