Dalam Hitungan Jam ,Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang Amankan Pelaku Curanmor

Tribratanewsrembang.com , Rembang – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang amankan Pelaku curanmor Jadik bin Kemat (46 ) Alamat Dukuh Tunggaktiyang Rt.02 / Rw. 04 Desa Sendangrejo, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora Kamis malam ( 13/7)

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat an : Supriyanti binti Sutaji alamat Desa Tahunan Rt.04/Rw.03 Kec. Sale, Kab. Rembang yang kehilangan Sepeda motor  hari kamis tanggal 13 Juli 2017 pukul 14.00 Wib saat diparkir di perkebunan turut tanah Desa Tahunan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang hilang  dicuri oleh orang tidak dikenal dan dilarikan  menuju arah Kabupaten  Blora.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso, SH,SIK,Msi melalui Kasat Reskrim Polres Rembang mengatakan Saat anggota Tim Opsnal Sat Rekrim  Polres Rembang dipimpin Aiptu Sukardi dkk sedang melaksanakan mobiling dan melintas di Perkebunan turut tanah Desa Tahunan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang kemarin ,ada laporan masyarakat  yang sepeda motor  Mio J warna putih dicuri oleh orang tidak dikenal dan dilarikan motornya menuju kearah Blora . Saat itu tim Opsnal kontak langsung dengan anggota Polsek Sale dan Polsek Bogorejo agar melaksanakan penghadangan jika spm  Mio J warna putih yang dibawa pelaku melintas diwilayah hukumnya untuk dihentikan .

Tim  Opsnalpun  melakukan pengejaran dalam waktu hitungan jam setelah sepeda motor dilaporkan hilang Alhamdulillah akhirnya pelaku dan sepeda motor dapat di amankan di wilayah Polsek Bogorejo oleh tim  Opsnal sat Reskrim Polres Rembang  dan Anggota Polsek Bogorejo saat melintas diwilayah hukum Polsek Bogorejo Blora.  Modus Operandi : Menggunakan anak Kuci Palsu (Kunci T)

Dari hasil penangkapan Barang Bukti yang berhasil diamankan tim dilapangan dari tangan Pelaku yaitu  : 1 (satu) buah anak kunci Palsu (Kunci T) , 1 (satu) unit Spm Mio J tanpa Plat Nomor , warna Putih Seret Hijau

Untuk mengantisipasi maraknya terjadinya pencurian kendaraan bermotor Kapolres Rembang menghimbau agar  masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraannya dan  kunci ganda  tambah Kapolres Rembang

Saat ini pelaku beserta Barang Bukti kini diamankan di Polres Rembang untuk penyidikan lebih lanjut.