Anggota BPD Ngelojo Tertangkap Tangan Saber Pungli Kabupaten Rembang

Tribratanewsrembang.com, Rembang – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Rembang saat ini tengah menangani kasus pungutan liar (pungli) dalam pengambilan bantuan hand traktor dari Pemkab Rembang oleh kelompok tani. Satu anggota Badan Permusayawaratan Desa (BPD) Desa Ngelojo Kecamatan Sarang berinisial AR saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Statusnya saat ini masih sebatas saksi, namun berpotensi meningkat menjadi tersangka jika alat bukti sudah mencukupi (13/7)

Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Rembang, Kompol Prandya Subiyakto,SH, M Hum menyatakan, AR diperiksa lantaran diduga kuat melakukan pungli kepada kelompok tani yang mengambil bantuan hand traktor dari Pemkab Rembang. Berdasarkan hasil penelusuran Saber Pungli, kelompok tani tersebut harus menyerahkan sejumlah uang kepada AR saat mengambil hand traktor. Besaran uangnya berkisar antara Rp 8 juta hingga Rp 15 juta.

Uang Rp 8 juta sampai Rp 15 juta itu ditarik secara pribadi oleh AR kepada kelompok tani. Sementara yang kami kantongi menjadi korban pungli baru satu kelompok tani. Tetapi tidak menutup kemungkinan di beberapa kecamatan masih ada (kasus),” terang Pranandya.

Penyidik juga akan menyelidiki secara intensif uang penarikan alias pungli itu disetorkan ke siapa. Penyidik akan mendalami segala kemungkinan yang bisa saja terjadi. Menurut Pranandya, karena masih berstatus saksi, maka AR ini tidak ditahan.

Kasus ini tidak perlu melalui kajian tim yustisi, karena sudah jelas. Barang buktinya adalah hand traktor masih di tempat. Untuk barang bukti uang, nanti saya koordinasi dengan penyidik, ujarnya.