Gelar Razia Bulan Ramadhan, Polres Rembang Amankan Pasangan Bukan Pasutri di Hotel

Tribratanewsrembang.com, Rembang — Bulan suci Ramadhan nampaknya tidak dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk menjalankan ibadah dengan baik. Bahkan, dimana saat pagi hari hingga petang umat muslim mulai menjalani ibadah puasa, justru di wilayah Rembang didapati masih ada yang nekat melakukan perbuatan mesum di sebuah hotel. Hal itu terbukti dengan hasil razia yang dilakukan aparat kepolisian pada, Kamis (08/06/2017) siang tadi.

Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Roy Irawan,SH dengan kuat personil 32  orang dengan sasaran pemeriksaan

Hotel Kartini mengamankan satu pasangan tidak resmi menikah (2 orang)

Hotel Puri mengamankan 1 pasangan tidak resmi dan 1 wanita yg sedang menunggu tamu

Hotel Elmina  mengamankan satu wanita sedang menunggu tamu

Hotel Perdana mengamankan  1 pasangan  ( 2 orang ) tidak resmi menikah.

“Setelah diamankan ke Polres Rembang,  pasangan mesum tersebut kemudian diperintahkan untuk membuat surat pernyataan. Mereka harus berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi, dan apabila mengulangi perbuatannya sanggup dituntut secara hukum

Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si melalui kasat sabhara mengatakan bahwa razia hotel tersebut sebagai upaya untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) seperti seperti premanisme, prostitusi, pornografi, judi, handak, peredaran miras hingga peredaran narkoba serta penyakit masyarakat lain yang meresahkan masyarakat.

“Selain itu juga dalam rangka menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan, adapun kegiatan razia di hotel dilaksanakan dalam rangka penertiban pengunjung. Selain itu juga dapat mengindentifikasi pelaku maupun pengguna penyalahgunan narkoba maupun kejahatan lainnya yang memanfaatkan  hotel sebagai sarangnya,”katanya.

Lebih lanjut,  Kasat Sabhara mengatakan bahwa kegiatan razia di hotel guna menjaring pengunjung pengunjung yang mungkin melakukan aktifitas kegiatan kejahatannya di hotel tersebut.

Bisa pelaku, pengedar narkoba maupun penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan seperti pengunjung yang bukan pasangan suami istri atau anak anak di bawah umur,” ungkapnya.