Polsek Kragan bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Rembang Olah TKP Gantung Diri

Tribratanews.jateng.polri.go.id-jum’at tanggal 5 mei 2017 Sekira pukul 18.00 wib korban yang bernama Muntolib bin Astro Rejo Asan, umur 68 th, Islam, alamat ds. Pandangan Kulon Rt. 7 rw. 4 kecamatan Kragan kabupaten Rembang bertengkar dengan anaknya yang gila bernama saudara saeful huda bin muntolib di belakang rumah dan keseharian korban tidur di belakang rumah bersama anaknya yang gila kemudian tanggal  6 mei 2017 pada hari  04.00 wib sdri. qomariah binti muntolib bangun bermaksud untuk bersih-bersih rumah dan hendak mencuci pakaian, kemudian sdri. qomariah binti muntolib keluar rumah melalui pintu samping belakang rumah setelah keluar saudari qomariah binti muntolib sambil melihat tempat tidur ayahnya dan sdri. qomariah binti muntolib melihat ayahnya sudah dalam keadaan tergantung diri kemudian sauadari qomariah binti muntolib memberitahukan kepada suaminya sdr. suwandi bin suwarto, selanjutnya dilaporkan keperangkat desa dan ketua Rt selanjutnya dilaporkan kejadian tersebut ke polsek Kragan.

Inafis sat Reskrim Polres Rembang bersama polsek kragan dan tim kesehatan dari puskesmas kragan bersama perangkat desa pandangan kulon mendatangi TKP dan melaksanakan olah TKP dan dari hasil olah TKP oleh tim Inafis Polres Rembang dan pemeriksaan dokter, dari tubuh korban tidak terdapat unsur-unsur kekerasan dan dari korban keluar sperma, dubur keluar kotoran, di duga kematian antara 4 s/d 5 jam

Polsek Kragan Polres Rembang menyerahkan korban kepada keluarganya untuk dimakamkan.t