Tribratanewsrembang.com, Rembang – Dua belas kendaraan roda dua atau sepeda motor yang merupakan barang bukti (BB) hasil sitaan kasus curanmor di Polres Rembang menumpuk di halaman Sat Reskrim Polres Rembang . Dan sampai saat ini belum ada yang mengakui barang-barang tersebut.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto SH SIK Msi mengatakan, 12 motor yang diamankan adalah BB pengembangan kasus Curanmor
Lebih jauh dirinya menjelaskan, guna mencari tahu asal muasal sepeda motor itu kita lakukan pengembangan untuk pengusutan asal muasal kendaraan, karena kendaraan itu hasil curian, sambungnya.
Dirinya juga mempersilakan apabila ada warga masyarakat pemilik motor yang mau mengambil kendaraannya. Namun, harus bisa menunjukkan surat kepemilikan kendaraan dan tanpa dipungut biaya . tambah Kapolres Rembang
Adapun data sepeda motor tersebut adalah :
- Supra K-6949-JD
Noka : ———-1JO256
Nosin : 1501MS
- Mesin Tosa
Noka:L85XCCLE1100D3546
Nosin :150FMG1ZIO8215
- Supra Biru
Noka :MH1HB11104K495329
Nosin:HB11E1491220
4.Supra K-2907-J
Noka:MH1HB11145K850343
Nosin:HB11E1847706
5.Supra Fit Orange
Noka:MH1HB11194K266664
Nosin:KEVAE1953237
6.Supra X Merah Kuning
Noka:MH1KEV3121K047221
Nosin:KEV3E1047430
7.Supra X Biaru Hijau
Noka: –
Nosin: –
8.Supra Fit Merah Kuning
Noka:———-96K359280
Nosin:HB31G1353966
9.Jupiter
Noka:MH3V1210BB9L031957
Nosin:YX150FMG 09031192
10.FIT S
Noka:MH1HB32117K114991
Nosin:HB32E 1112811
11.Supra kuning
Noka:MH1JB8118BK728891
Nosin:JB81E 1725017
12.Honda Revo K-5311-TM
Noka: –
Nosin:JBK1E 1006257